Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Kejagung Turunkan 10 Jaksa ke Lokasi

Suaramajalengka.com//Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan hadir dalam gelaran rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) besok di lokasi kejadian rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan, Kejagung akan menurunkan 10 orang jaksa penuntut dalam rekonstruksi besok.

“Jadi 10 orang (jaksa) karena (terdapat) 5 berkas perkara, ujar Fadil kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Fadil menjelaskan bahwa diturunkannya 10 orang jaksa karena setiap berkas ditangani oleh dua jaksa. Sementara berkas yang sudah diterima Kejagung yakni lima berkas.

“Jadi rekon itu, setiap berkas ada dua orang yang kita pegang,” jelasnya.

Lima tersangka dalam kasus tersebut yakni Ferdi Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Rekonstruksi peristiwa tersebut juga rencananya akan menghadirkan seluruh tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

“Dihadirkan seluruh tersangka,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (26/8/2022) malam.

(@aher/PMJNews)

Pos terkait