Sumedang – Pemerintah Kabupaten Sumedang pada tahun 2021 ini mendapatkan bantuan untuk penanggulangan kekurangan air bersih dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK ) 2021.
Menurut Bupari Sumedang H Dony Ahmad Munir turunnya bantuan dari pemerintah pusat ini tidak terlepas dari pengajuan yang telah dilakukan Pemkab Sumedang belum lama ini.
“Alhamdulillah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 kita mendapatkan bantuan untuk penanggulangan kekurangan air bersih di wilayah Sumedang,” jelas Bupati Jumat (6/8/2021).
Dijelaskan Bupati adapun bantuan tersebut untuk pembangunan sumur dalam di 8 desa dengan alokasi anggaran Rp 3,7 miliar dan perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan kawasan perdesaan di 11 desa dengan alokasi anggaran Rp 3,6 miliar lebih..
Adapun 8 desa yang akan dibangun sumur dalam adalah Desa Cibeureum Kulon Kec Cimalaka, Desa Jatimeker Kec Situraja, Kelurahan Kec Kotakulon Sumedang Selatan, Desa Cibungur Kec Rancakalong, Desa Cijati Kec Situraja, Desa Cipeles Kec Tomo dan Desa Karangheuleut Kec Situraja
Sedangkan untuk perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan kawasan perdesaan adalah Desa Hariang Kec Buahdua, Desa Cikareo Kec Wado, Desa Malaka Kec Situraja, Desa Mekarrahayu Kec Sumedang Selatan, Desa Ciawitali Kwc Buahdua, Desa Pamekaran Kec Rancakalong, Desa Sirnasari Kec Jatinunggal, Desa Sukasirnarasa Kec Rancakalong, Desa Sundamekar Kec Cisitu dan Desa Tanjungmedar Kec Tanjungmedar (SMD)