suaramajalengka.com – Malausma, Kebijakan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan penyebaran COVID-19 berdampak langsung kepada masyarakat. Dampak utama yang dirasakan pada sektor perekonomian bawah.
Polisi selain melakukan penegakkan hukum pada setiap pelanggaran, juga membantu masyarakat yang terdampak adanya PPKM tersebut. Bantuan itu berupa kebutuhan pangan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak.
Seperti yag dilakukan Polsek Malausma Polres Majalengka yang membagikan Paket sembako ke warga yang terdampak. Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik mengatakan, selama PPKM Darurat pihaknya akan memberikan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat yang terdampak. Jumat (23/7/2021).
Bantuan itu diharapkan bisa sedikit meringankan beban masyarakat di tengah pembatasan kegiatan masyarakat.
“Jadi, setiap hari kita akan laksanakan pembagian paket sembako,” katanya.
Pembagian bantuan sosial dilakukan dengan cara mendatangi satu persatu penerima untuk mencegah kerumunan di masa pandemik COVID-19. “Dalam penyaluran bansos tersebut, tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dan tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin prokes untuk memutus rantai penularan COVID-19,” imbuhnya.
Menurutnya, kegiatan sosial ini dilakukan untuk meringankan beban warga di masa pandemi Covid-19, khususnya selama pelaksanaan PPKM darurat di mana aktivitas warga dibatasi guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus mematikan itu.
Aksi sosial seperti ini pun akan terus berlanjut agar masyarakat bisa terus bertahan di masa pandemi Covid-19 yang belum tahu akan sampai kapan berakhirnya. Maka dari itu, warga diimbau untuk tidak panik dan tetap tenang. Tutup Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik.(red)