Patroli PPKM Level 3 Polsek Jatitujuh, Himbau Pusat Perekonomian Ketat Menerapkan Prokes

suaramajalengka.com – Jatitujuh, Jajaran Polres Majalengka dan Polsek Jajaran rutin melaksanakan kegiatan Patroli kewilayahan antisipasi potensi kerawanan Kamtibmas dan penyebaran Covid 19 untuk menciptakan situasi wilayah Kabupaten Majalengka yang kondusif, aman dan terkendali.

Terpantau Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedi Joko Lelono beserta anggota melaksanakan Patroli dengan sasaran di pusat – pusat aktifitas perekonomian masyarakat di Wilayah Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka. Minggu (22/8/2021).

Dalam Patrolinya Kapolsek memberikan himbauan himbauan Kamtibmas dalam kegiatannya Kapolsek Jatitujuh beserta anggota menyampaikan tentang perpanjangan pelaksanaan kebijakan PPKM level 3 dalam mengantisipasi potensi penyebaran Covid 19.

Dengan memberikan penekanan kepada pelaku usaha agar protokoler kesehatan antisipasi penyebaran Covid 19 tetap dilakukan dengan disiplin protokoler kesehatan memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak, serta melengkapi fasilitas hand sanitizer ataupun tempat cuci tangan dengan air mengalir di lokasi usaha.

Kepada pelaku usaha juga di himbau agar apa yang menjadi kebijakan PPKM level 3 khususnya jam buka tempat usaha sampai pukul 21.00 Wib dilaksanakan dengan sebaik – baiknya, sehingga potensi penyebaran Covid 19 dapat diantisipasi maksimal.

Untuk penerapan Surat Edaran Bupati, juga dilakukan Himbauan kepada masyarakat yang ditemui Tentang pentingnya penerapan 5 ( lima ) M, seperti : Menggunakan masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunandan Mengurangi Mobilitas.Hal tersebut dilakukan Dengan tujuan untuk mencegah sekaligus memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Majalengka.(red)

Pos terkait