Wow Kades Damiri Jual Baju Seragam, Kemana Anggaran ADD

suaramajalengka.com – Majalengka. Adanya jual beli baju seragam yang di lakukan oleh kepala Desa Karanganyar, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka Jawa Barat patut di pertanyakan ,” Pasalnya Apa tidak ada anggaran untuk pembelian baju sergam dari Dana Desa atau dari Banprop.

Menurut keterangan sumber media, Bahwa baju seragam untuk perangkat Desa yang berwana merah harus di tebus oleh setiap perangkat Desa.

Baju perangkat Desa itu harus di tebus dengan biaya Rp 200,000 kata sumber yang enggan di sebutkan namanya, Jumat (13/5/2022).

Pertanyaan narasumber apakah di Desa Karanganyar tidak ada anggaran untuk pembelian baju seragam perangkat Desa ,Padahal setiap tahun Desa menerima anggaran dari anggaran Dana Desa, ADD dan Banprop dari Propinsi Jabar, “Ungkapanya.

Sementara Kades Karanganyar Damiri ketua Di kompirmasi mengatakan, Damiri tidak mengangarkan untuk pembuatan baju seragam dari dana ADD baik dana anggaran Desa.

Terkait harga baju itu tidak benar yang benar Rp 175 ribu, Kara Damiri didampingi Sekcam Dawaun.

Itu juga hasil kesepakatan bersama dengan perangkat Desa,

Sementar LSM majalengka angkat bicara terkait adanya jual beli baju seragam, Mereka menilai kades Karanganyar tidak menganggarkan untuk pembelian baju seragam patut di pertanyakan.

Seharusnya Kades mengangarkan anggaran untuk pembelian baju seragam itu melalaui anggaran ADD jangan sampai membebankan kepada perangkat Desa. (Tim)

Pos terkait