Waspada Modus Baru Penipuan: Undangan Digital Via WhatsApp

Suaramajalengka.com//Jakarta – Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus penipuan yang sedang marak terjadi. Modus kejahatan ini adalah dengan mengirimkan undangan pernikahan digital melalui WhatsApp.

“Modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1).
Vivid menjelaskan, modus penipuan dengan undangan pernikahan ini tergolong baru. Namun demikian, dia belum mendapat adanya laporan polisi mengenai tindak kejahatan ini.
“Sampai saat ini di Bareskrim belum ada pelaporan tentang hal tersebut,” ungkap dia.

Meski belum ada laporan, Vivid mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan atas penipuan dengan modus undangan pernikahan digital itu untuk segera melapor ke polisi.
“Saya mengimbau apabila ada yang menjadi korban segera melaporkan agar bisa ditangani secara cepat,” tutupnya.

Belakangan di sosial media beredar tangkapan layar seorang pengguna aplikasi WhatsApp yang dikirimkan sebuah file bernama Surat Undangan Pernikahan Digital.

File tersebut dikirimkan dalam bentuk APK. Apabila di-install, file tersebut disebut dapat mencuri data pribadi para korbannya hingga membobol M-Banking.

(@aher/kumparan.com)

Pos terkait