Warga Desa Sukasari Terdampak PPKM Level 4 Mendapat Bantuan Sembako dari Polsek Cikijing

suaramajalengka – Cikijing, Kebijakan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan penyebaran COVID-19 berdampak langsung kepada masyarakat. Dampak utama yang dirasakan pada sektor perekonomian bawah.

Polisi selain melakukan penegakkan hukum pada setiap pelanggaran, juga membantu masyarakat yang terdampak adanya PPKM tersebut. Bantuan itu berupa kebutuhan pangan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak.

Bacaan Lainnya

Seperti yag dilakukan Polsek Cikijing Polres Majalengka terus membagikan sembako ke warga yang terdampak PPKM Level 4 di Desa Sukasari Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, Senin (26/7/2021).

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cikijing KOMPOL Sukanto mengatakan, selama PPKM Level 4 pihaknya akan terus memberikan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat yang terdampak.

Bantuan itu diharapkan bisa sedikit meringankan beban masyarakat di tengah pembatasan kegiatan masyarakat, “Jadi, setiap hari kita akan laksanakan pembagian paket sembako,” katanya.

Pembagian bantuan sosial dilakukan dengan cara mendatangi satu persatu penerima untuk mencegah kerumunan di masa pandemik COVID-19. “Dalam penyaluran bansos tersebut, tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dan tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin prokes untuk memutus rantai penularan COVID-19,” imbuhnya.

Menurutnya, kegiatan sosial ini dilakukan untuk meringankan beban warga di masa pandemi Covid-19, khususnya selama pelaksanaan PPKM Level 4 di mana aktivitas warga dibatasi guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus mematikan itu.

Aksi sosial seperti ini pun akan terus berlanjut agar masyarakat bisa terus bertahan di masa pandemi Covid-19 yang belum tahu akan sampai kapan berakhirnya. Maka dari itu, warga diimbau untuk tidak panik dan tetap tenang. Tukas Kapolsek Cikijing KOMPOL Toto Sumarto. (red)

Pos terkait