Walikota Cirebon Lantik 44 Guru Honorer Jadi PPPK

CIREBON – Pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bentuk pengakuan negara. PPPK yang sudah dilantik juga diminta tidak menurunkan pengabdian pada profesinya.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemda Kota Cirebon, Kamis (19/8/2021) di ruang Adipura Kencana, Balai Kota Cirebon. “Hari ini saya sangat terharu. Tiada kata yang bisa saya sampaikan selain rasa bersyukur,” ungkap Azis.

Bersyukur karena tenaga honorer yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun kini sudah mendapatkan pengakuan dari negara. “Mereka telah mengabdi dengan ketulusan. Kini pengabdian dan ketulusan tersebut mendapatkan pengakuan negara,” kata Azis.

Ia juga tidak melihat adanya keinginan dari tenaga honorer yang dilantik menjadi PPPK hanya sekedar menaikkan pendapatan. “Kalaupun ada kenaikan pendapatan, itu hanya sebagai dampak. Tanpa mengurangi ketulusan mereka,” ungkap Azis.

Karenanya pada kesempatan itu Azis meminta kepada 44 tenaga PPPK yang dilantik untuk tiada henti bersyukur kepada Allah SWT. Salah satu bentuk rasa syukur yaitu dengan tidak mengurangi pengabdian yang telah dilakukan selama puluhan tahun. “Saya juga berharap lebih banyak lagi tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK,” tegas Azis.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Irawan Wahyono, S.Pd., M.Pd., menjelaskan pelantikan dilakukan untuk 44 guru yang sebelumnya honorer di sejumlah sekolah menjadi tenaga PPPK.

“Tahun ini juga akan ada lagi seleksi tenaga honorer guru menjadi PPPK. Jumlahnya sekitar 150 orang,” ungkap Irawan.

Pada kesempatan itu Irawan juga berharap ke depannya akan semakin banyak guru yang diangkat menjadi PPPK. “Harapannya tiap tahun ada seleksi, biar guru-guru bisa ikut seleksi menjadi tenaga PPPK,” katanya.

Pelantikan 44 tenaga honorer guru menjadi PPPK tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes). Yaitu dilakukan secara offline dan online. Ada pun yang dilantik secara offline hanya 5 orang sedangkan lainnya dilantik secara online

Pos terkait