Majalengka – Personil Gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Majalengka terus gencarkan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam rangka Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang mulai berlaku tanggal 10 Agustus sampai 16 agustus tahun 2021.
Kapolres Majalengka AKBP EDWIN AFFANDI diwakili Waka Polres Majalengka, didampingi Kabag Ops Kompol Firman Taufik menyatakan, Patroli KRYD yang digelar, Sabtu (10/8/2021) di sejumlah titik keramaian, yang berpotensi menjadi tempat kerumunan, sekaligus menjadi tempat penyebaran virus covid-19.
Saat memimpin Apel tersebut kata Kompol Sumari difokuskan untuk mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), edukasi masyarakat agar selalu memakai masker, sering mencuci tangan, dan tidak berkerumun, serta memberikan himbauan mengenai PPKM Level 3.
“Fokus kegiatan Patroli KRYD kali ini kami melaksanakan intruksi Pemerintah, dan Pimpinan Polri, serta Surat Edaran Bupati Majaleng, terkait PPKM level 3,” ujar Kompol Sumari (red)