Suaramajalengka.com – Majalengka, Ratusan Personel Kepolisian Resor Majalengka Polda Jabar melaksanakan pengamanan aksi Unjuk Rasa Asosiasi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Kaki Lima (Aspek 5) di depan halaman Pendopo Kabupaten Majalengka, Senin (14/6/2021).
Pengamanan Unjuk Rasa Asosiasi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Kaki Lima (Aspek 5) ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari didampingi Kabag Ops Kompol Firman Taufik dan Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi serta Para Kasat Polres Majalengka.
Sedikitnya 150 Personel gabungan satuan fungsi diterjunkan dan Puluhan Personel gabungan dari Kodim 0617/Majalengka, Satpol PP, Dinkes dan Dishub Kabupaten Majalengka.
Masa peserta aksi yang terdiri dari Asosiasi Pengusaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima (Aspek 5) Kabupaten Majalengka yaitu perwakilan LSM GMBI Kabupaten Majalengka dan LSM Pemuda Pancasila berkumpul di titik kumpul lampu Area Pujasera Kabupaten Majalengka dengan jumlah keseluruhan massa sekitar 70 Orang dan Sebagai Penanggungjawab kegiatan yaitu Ketua Aspek 5 Kabuapten Majalengka Sdr. DADANG ALS. BEHONG.
Ttitik kumpul awal di Area Pujasera Kabupaten Majalengka dengan berjalan kaki, untuk route yang dilalui yaitu Titik Kumpul Area Pujasera mulai Jalan Ahmad Yani menuju Pendopo Kabupaten Majalengka kemudian melakukan orasi terkait tuntutan yang disampaikan Orasi di depan Kantor Bupati Majalengka dengan satu tujuan untuk meminta kepada Bupati agar memberikan Izin untuk berdagang di area sekitar Alun Kabupaten Majalengka sehingga tidak terjadi lagi pergesekan dengan Pihak pengamanan.
Perwakilan Masa Aksi diterima dan bertatap muka di ruang Rapat Sekda Kabupaten Majalengka dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan GUN GUN MOCHAMAD DHARMADI, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Drs. MAMAN SUTIMAN, Kasat Intelkam AKP JONNAIDI, Sekdis IRWAN, Kasat Pol PP & Damkar Drs. TOTO PRIHATNO, Ketua Aspek 5, DADANG ALS. BEHONG, Sekretaris Aspek 5 Sdr. EKA RANGGA, Ketua Bidang PKL Aspek 5 Sdr. TOFIK, Perwakilan PKL Sdr. NUNU NUGRAHA dan Perwakilan PKL Sdr. AHMAD DAEROBI.
Dalam kesempatan tersebut terdapat beberapa penyampain diantaranya Asda II Kabupaten Majalengka dengan essensinya yaitu Untuk permasalahan terkait PKL, sebelumnya sudah dilakukan audiensi antara Bupati Majalengka dengan Pihak PKL sehingga mempersilahkan kepada perwakilan untuk menyampaikan terkait apa yang menjadi tuntutannya, bahwa penataan Alun – Alun Kabupaten Majalengka telah jelas diatur dalam Perda nomor 10 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan Masyarakat.
Sementara itu Sekda Kabupaten Majalengka menyampaikan terkait keinginan berjualan sementara silahkan gunakan tempat yang telah disediakan untuk berjualan dengan minimal waktu diatas pukul 16.00 WIB dan tetap memperhatikan kerapihan ketertiban serta kebersihan area sekitar Alun – Alun Kab. Majalengka.nAtas penjelasan yang disampaikan oleh Sekda Kabupaten Majalengka pihak PKL menerimanya, selanjutnya membubarkan diri dengan aman dan tertib.
Pelaksanaan Aksi Unjuk Rasa tersebut dilakukan Pamka dan Pamtup oleh Pihak Kepolisian bersama unsur terkait lainnya, dimana sebelum pelaksanaan Aksi telah dilaksanakan Apel Kesiapan yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Majalengka KOMPOL SUMARI, S.H., dengan personil yang terlibat sesuai surat Perintah Kapolres Majalengka
Pada kesempatan apel tersebut Waka Polres menyampaikan melakukan tugas Pengamanan sesuai SOP yang telah disampaikan dan himbau massa aksi untuk tetap memperhatikan Prokes untuk menghindari Covid-19, selama pelaksanaan Pengamanan berjalan aman dan Kondusif.( Dik )