Tingkatkan Ops Yustisi PPKM Level 3, Polsek Kadipaten Tekan Penyebaran Virus Covid-19

Kadipaten, Menindaklanjuti kegiatan Pemberlakuan Perbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Petugas Gabungan Polsek Kadipaten Polres Majalengka gelar Ops Yustisi PPKM di wilayah Hukum Polsek Kadipaten, Kamis (13/8/2021).

Gabungan Ops Yustisi terdiri dari Polsek Kadipaten, Satpol PP Kadipaten dan Dinas Perhubungan, tingkatkan kegiatan Operasi Yustisi gabungan dalam rangka Pendisiplinan PC-PEN dan PPKM Level 3, kegiatan tersebut merupakan lanjutan kegiatan Ops Aman Nusa ll tahun 2021 di Wilayah Polsek Kadipaten Polres Majalengka.

Bacaan Lainnya

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 tersebut bertujuan untuk menekan jumlah penyebaran pandemi Covid 19 khususnya di wilayah Hukum Polsek Kadipaten Ucap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto.

Dengan adanya pemberlakuan PPKM Level 3 tersebut diharapkan masyarakat lebih koperatif agar pandemi saat ini segera berakhir, PPKM Darurat tersebut dilaksanakan guna untuk membatasi segala bentuk kegiatan masyarakat seperti Mall/Swalayan, Rumah makan, Pasar Modern/Tradisional serta Hiburan hajatan pernikahan dan Khitanan yang menghadirkan berkumpulnya massa dengan jumlah yang banyak serta dapat berpotensi terhadap penyebaran wabah Covid 19. Tukasnya. (red)

Pos terkait