Surat Konfirmasi Dana Covid 19 2020

Nomor                  : 003/GIAT.RED/Juli 2021

Lampiran             : 2

Hal                          : Konfirmasi Penggunaan Dana Covid 19 Tahun 2020

Kepada Yth :

Kepala Desa ….

Di Tempat

Assalamualaikum Wr. Wb.

Salam Sejahtera

Om Swastiastu

– Berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers

– Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi Publik

Dalam rangka menjalankan fungsi Pers sebagai kontrol sosial, maka dengan ini kami dari redaksi matamaja.com bermaksud melakukan konfirmasi terkait penggunaan anggaran dana untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) tahun 2020. Adapun informasi yang kami ingin konfirmasi adalah sebagai berikut :

  1. Berapa jumlah anggaran untuk pembelian alat semprot disinfektan untuk melakukan penyemprotan di wilayah desa tersebut dalam penangganan covid 19.?
    1. Berapa jumlah masker, harga satuan masker tersebut dan seperti apa mekanisme pengadaannya dalam pembelian untuk seluruh masyarakat. ?
    1. Berapa volume desinfektan yang dibeli oleh pihak desa tersebut.?
    1. Bearpa jumlah pembelian alat pengukur suhu tubuh.?
    1. Berapa jumlah handsanitizer yang dibeli.?
    1. Berapa jumlah posko covid  19 yang ada di wilayah lingkunan desa tersebut
    1. Seperti apa tehnik dalam pelaksanaan  kegiatan penangganan covidnya.?
    1. Apakah dalm proses pengadaan masker tersebut melibatkan bumdes desa setempat
    1. Berapa jumlah anggran keseluruhan dari anggaran dana desa di tahun 2020 yang digunakan untuk penanganan seluruh kegiatan penanganan covid 19 tersebut

Catatan: Jawaban wajib melampirkan lampiran yang sesuai dengan keterangan, misalnya kwitansi, bon pembelian, PO (purchase order), kontrak pengadaan, foto kegiatan, catatan keuangan desa dll

Metode pemberian keterangan dan konfirmasi dilakukan dengan cara mengisi form yang kami sediakan dan wawancara secara langsung dengan rekaman video atau video call yang direkam jika Desa dalam pososi lockdown

Selanjutnya data hasil konfirmasi akan kami analisa dan publikasikan di website matamaja.com, media sosial serta akan kami sebarkan di wilayah Desa masing-masing melalui selebaran (flyer) agar warga masyarakat mengetahui informasi tentang penggunaan anggaran tersebut. Kami juga akan membuka layanan pengaduan masyaraka melalui telepon/whatsapp apabila masyarakat menemukan kejanggalan dalam penggunaan anggaran tersebut maupun anggaran lainnya

Demikian surat dari kami dan atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Salam Sejahtera

Om Santi Santi Santi Om

Majalengka, 12 Juli 2021

_______________                                                                                                                                

Pimpinan Redaksi                                                                                                                           

Tembusan:

  1. Dewan Pendiri
  2. Pimpinan Perusahaan
  3. Dewan Penasehat
  4. Dewan Pembina

Penasehat Hukum