Surat Konfirmasi Dana Covid 19 2020
Nomor : 003/GIAT.RED/Juli 2021
Lampiran : 2
Hal : Konfirmasi Penggunaan Dana Covid 19 Tahun 2020
Kepada Yth :
Kepala Desa ….
Di Tempat
Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam Sejahtera
Om Swastiastu
– Berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
– Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi Publik
Dalam rangka menjalankan fungsi Pers sebagai kontrol sosial, maka dengan ini kami dari redaksi matamaja.com bermaksud melakukan konfirmasi terkait penggunaan anggaran dana untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) tahun 2020. Adapun informasi yang kami ingin konfirmasi adalah sebagai berikut :
- Berapa jumlah anggaran untuk pembelian alat semprot disinfektan untuk melakukan penyemprotan di wilayah desa tersebut dalam penangganan covid 19.?
- Berapa jumlah masker, harga satuan masker tersebut dan seperti apa mekanisme pengadaannya dalam pembelian untuk seluruh masyarakat. ?
- Berapa volume desinfektan yang dibeli oleh pihak desa tersebut.?
- Bearpa jumlah pembelian alat pengukur suhu tubuh.?
- Berapa jumlah handsanitizer yang dibeli.?
- Berapa jumlah posko covid 19 yang ada di wilayah lingkunan desa tersebut
- Seperti apa tehnik dalam pelaksanaan kegiatan penangganan covidnya.?
- Apakah dalm proses pengadaan masker tersebut melibatkan bumdes desa setempat
- Berapa jumlah anggran keseluruhan dari anggaran dana desa di tahun 2020 yang digunakan untuk penanganan seluruh kegiatan penanganan covid 19 tersebut
Catatan: Jawaban wajib melampirkan lampiran yang sesuai dengan keterangan, misalnya kwitansi, bon pembelian, PO (purchase order), kontrak pengadaan, foto kegiatan, catatan keuangan desa dll
Metode pemberian keterangan dan konfirmasi dilakukan dengan cara mengisi form yang kami sediakan dan wawancara secara langsung dengan rekaman video atau video call yang direkam jika Desa dalam pososi lockdown
Selanjutnya data hasil konfirmasi akan kami analisa dan publikasikan di website matamaja.com, media sosial serta akan kami sebarkan di wilayah Desa masing-masing melalui selebaran (flyer) agar warga masyarakat mengetahui informasi tentang penggunaan anggaran tersebut. Kami juga akan membuka layanan pengaduan masyaraka melalui telepon/whatsapp apabila masyarakat menemukan kejanggalan dalam penggunaan anggaran tersebut maupun anggaran lainnya
Demikian surat dari kami dan atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Salam Sejahtera
Om Santi Santi Santi Om
Majalengka, 12 Juli 2021
_______________
Pimpinan Redaksi
Tembusan:
- Dewan Pendiri
- Pimpinan Perusahaan
- Dewan Penasehat
- Dewan Pembina
Penasehat Hukum