matamaja – sumedang. Pemasukan pajak parkir berlangganan yang sudah berjalan 4 bulan sudah terkumpul Rp. Rp 236.250.000. Menurut Sekretaris Dishub Sumedang Atang Sutarno bila dilihat dari target tahun 2021 yaitu Rp 10 Milyar memang masih dirasakan jauh.
“Kami akan terus evaluasi terkait parkir berlangganan, dan ini merupakan tahun pertama jadi berkendala pasti dijumpai lapangan,” jelas Atang Sutarno, Jumat (6/8/2021).
Atang menyebutkan, pembayaran parkir berlangganan ini dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor namun tidak masuk ke dalam sistem PKB sehingga sangat dimungkinkan ada yang tidak membayar parkir berlangganan saat membayar PKB.
Saat ini, pembayaran parkir berlangganan memang baru bisa dilakukan di Bank bersamaan dengan pembayaran PKB sesuai Perjanjian Kerjasama ( PKS) yang telah disepakati dan belum bisa dilakukan di tempat lain karena terkendala peralatan. Namun, dalam upaya menggenjot retribusi dari parkir berlangganan, pihak Dishub Sumedang akan mulai melakukan jemput bola kepada pemilik kendaraan bermotor.
Untuk tahap awal, lanjut Atang, adalah kendaraan dinas dan para pemilik kendaraan di SKPD lingkungan Pemkab Sumedang baik roda dua maupun roda empat.
“Saat ini kami mulai dari SKPD, dan tidak menutup kemungkinan kedepannya bisa kerjasama dengan Desa bahkan hingga tingkat RW,” tambahnya. (smd)