Sikum Polres Majalengka Laksanakan Sosialisasi Hukum Kepada Masyarakat Di LPK Nakayoshi Gakuin

suaramajalengka.com – Majalengka, Sosialisasi Hukum kepada Masyarakat oleh Sikum Polres Majalengka Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021, Pukul 09.00 Wib sampai dengan Pukul 13.00 Wib bertempat di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Nakayoshi Gakuin Lembaga Sending Organization Penempatan Tenaga Kerja Ke Jepang di Kabupaten Majalengka yang dipimpin langsung oleh Kasubsi Bankum Sikum Polres Majalengka Aipda Maulana Rahmat, S.H., MHUM dengan didampingi Bripka Redy Yano.

Kegiatan yang diikuti oleh 50 peserta ini menerima sosialisasi Hukum oleh Sikum Polres Majalengka dengan materi yang disampaikan mengenai Perlindungan Hukum Hak- Hak Tenaga Kerja Indonesia Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Perdagangan Manusia untuk Tenaga Kerja Indonesia Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO (Trafficking in persons for labor).

Bacaan Lainnya

“Kegiatan Sosialisasi Hukum kepada Masyarakat pada kali ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami tentang produk hukum tentang ketenagakerjaan dan tidak ada lagi pihak pihak yang dirugikan.” Ujar Aipda Maulana Rahmat.

Kegiatan berjalan aman dan kondusif serta menerapkan protokol kesehatan di masa pandemic Covid-19 .(budi)

Pos terkait