Sesuai Atensi Kapolri, Polsek Dawuan Amankan 3 Pelaku Pungli Dalam Ops KRYD

suaramajalengka.com – Dawuan, Personil Polsek Dawuan Polres Majalengka mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku pungutan liar atau Pungli di Wilayah hukum Polres Dawuan dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sesuai Atensi Kapolri yang menghimbau seluruh jajaran Polda dan Polres harus menindak tegas aksi Premanisme dan Pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

Ops KRYD tersebut Polsek Dawuan berhasil mengamankan 3 orang Pelaku Pungli dengan modus yang dilakukan para pelaku ini, memungut dan meminta sejumlah uang partisipasi atau retribusi kepada para pengemudi mobil dan sepeda motor yang hendak parkir yang hendak memarkirkan kendaraannya di depan toko maupun tempat keramaian atau tempat Wisata,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Dawuan AKP Arif Budi Hartoyo. Selasa (15/6/2021).

Kapolsek Dawuan menjelaskan, Polisi tidak akan mentolelir adanya pungli, terutama pada saat banyaknya Wisatawan ke wilayah hukum Polres Majalengka khususnya diwilayah hukum Polsek Dawuan. “Hal dilakukan guna menjamin keamanan dan kenyamanan para Wisatawan yang datang berlibur di wilayah Kecamatan Dawuan.

Kapolsek Dawuan juga meminta masyarakat dan Wisatawan untuk melapor apabila mendapati Pungli pada saat berwisata,” saat ini jajaran kepolisian sedang berkordinasi dengan Sat Reskrim Polres Majalengka dan aparat Satpol PP Kabupaten Majalengka untuk penanganan lebih lanjut. pungkas AKP Arif Budi Hartoyo.

“Total dari beberapa titik Ops KRYD berhasil diamankan 3 orang yang diduga pelaku pungli dan premanisme. Kepada para masyarakat dan wisatawan, jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum diimbau untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat untuk segera ditindaklanjuti sebagai dasar kami untuk proses selanjutnya,” tambah Kapolsek AKP Arif Budi Hartoyo.( Dik )

Pos terkait