Garut –– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana memimpin sekaligus menjadi narasumber dalam rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut di Hotel Harmoni, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (12/8/2021).
Dalam kesempatan ini, Sekda Garut mengungkapkan kegiatan ini dalam rangka mengurangi tingkat penyebaran penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Garut. Maka dari itu, Nurdin menyebutkan pihaknya telah menetapkan regulasi terkait peraturan daerah yang menyangkut penanganan penyalahgunaan narkoba.
“Yang pertama di sisi penetapan regulasi, yang insyaallah sudah kita lakukan dari mulai ketetapan Pergub kemudian hari ini sedang berproses terkait dengan Perda kita, sehingga insyaalah mudah-mudahan di akhir tahun ini sudah ada Perda kita lah yang terkait dengan operasionalisasi tentang penyalahgunaan narkoba ini,” katanya.
Di sisi lain pihaknya akan memberikan dukungan berupa pendanaan terkait masalah mobilitas dan operasional yang rencananya akan dianggarkan pada tahun 2022.
Nurdin menuturkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi antar SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) serta Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) untuk menangani penyebaran penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Garut.
“Saya kira bagus lah, artinya ini sudah menjadi supporting dari semua, Forkopimda hadir sehingga nanti insyaallah gerak langkahnya agar lebih nyaman karena ada supporting secara politis dari Forkopimda ada juga secara operasional juga akan digulirkan untuk memperlancar prosesnya,” ujarnya.
Kepala BNNK Garut, AKBP Irzan Haryono menuturkan salah satu bentuk sinergi dari beberapa SKPD ini adalah dengan terbentuknya asesmen terpadu untuk menuju Indeks Kota Tanggap Terhadap Ancaman Narkoba (GRT)