Majalengka, Sebagai upaya kepolisian mendukung kebijakan pemerintah masa perpanjangan PPKM Darurat level 3 bisa dirasakan masyarakat, Satuan Binmas Polres Majalengka menyalurkan bantuan paket sembako dari Baznas Kabupaten Majalengka kepada warga terdampak Covid 19 PPKM Mikro Level 3 diwilayah Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka, Sabtu (7/8/2021).
Penyaluran bantuan sosial dari Baznas Kabupaten Majalengka melalui Sat Binmas Polres Majalengka bersama Muspika Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka menyalurkan Bansos berupa Paket Sembako dengan cara door to door system kepada masyarakat sesuai dengan data yang sudah diperoleh dari masing-masing wilayah Kabupaten Majalengka yang terdampak Covid 19.
Kegiatan tersebut akan berkelanjutan selama masa PPKM Darurat level 3 dengan di salurkan bantuan tersebut bisa meringankan beban hidup masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari- harinya, ucap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Binmas AKP Rudy Djunardi.
Selanjutnya Kasat Binmas beserta anggota Sat Binmas memberikan himbauan kepada masyarakat agar berlakunya PPKM Darurat level 3 supaya mematuhi Prokes menerapkan 5M ( mengurangi mobilitas, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan diair yang mengalir menggunakan sabun/hand sanitizer ) guna mencegah penularan Covid 19, Ungkap Kasat Binmas. (red)