Majalengka. Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) kabupaten Majalengka periode 2020 – 2023, Muhammad Afzal mengakui adanya kelalaian dalam pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) pemilihan Ketua HIPMI periode 2023-2026 yang digelar November 2023 kemarinSebelumnya, R. Hudzaifah Al Fath, S.H menggugat keabsahan pelaksanaan Muscab HIPMI tahun 2023 di Pengadilan Negeri Majalengka dengan nomor perkara 20/Pdt.G/2023/PN.Mjl tentang adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seluruh pihak terkait dalam pelaksaan kegiatan Muscab VII BPC HIPMI MajalengkaDalam keterangan pers di pengadilan negeri Majalengka, Afzal mengatakan bahwa pihaknya sepakat menyelesaikan konflik Muscab HIPMI secara damai. Selasa, 11 Juni 2024“Dalam proses mediasi, pihak-pihak terkait telah duduk bersama untuk mencapai kesepakatan yang adil dan menghormati prinsip keadilan. Sesuai dengan prinsip HIPMI yaitu Persahabatan dan Persaudaraan” ungkap Afzal. Afzal berharap bahwa kesepakatan yang telah dicapai melalui mediasi dapat mengakhiri sengketa dengan damai dan mengembalikan kedamaian serta kepercayaan diantara semua pihak yang terlibat“Kami menghargai kerjasama semua pihak dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang terhormat dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan” tuturnyaAtas ketidaksempurnaan pelaksanaan Muscab tersebut, Afzal menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang telah merasa dirugikan atas kelalaiannya“saya selaku Ketua Umum BPC HIPMI Majalengka masa bakti 2020 – 2023 serta mewakili rekan – rekan BPC beserta SC dan OC HIPMI Majalengka periode 2020-2023, dengan secara sadar meminta maaf kepada saudara R. Hudzaifah Al Fath, S.H atas segala ketidaksempurnaan yang terjadi dalam pelaksanaan muscab VII HIPMI” tuturnyaDikatakan Afzal, kejadian ini tentunya merupakan sebuah pelajaran yang sangat berharga untuk perbaikan HIPMI kedepannya. Kurangnya komunikasi menjadi salah satu faktor yang membuat suasana kekeluargaan HIPMI yang selama ini terjalin baik menjadi sedikit menghangat“sekali lagi saya menyampaikan permohan maaf atas kejadian ini yang telah menimbulkan kegaduhan dan terganggunya kondusifitas di masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka” pungkasnya
Sampaikan Permohonan Maaf, Afzal Akui Muscab BPC HIPMI Majalengka Ada Penyimpangan

Pos terkait
Resmi Dilantik, Pengurus KKMU Kota Sorong Siap Bawa Organisasi ke Era Baru
Babinsa Karangjati Dukung Ketahanan Pangan Dampingi Sergap Panen Padi di Wilayahnya
Jalin Silaturahmi, Babinsa Kendal Laksanakan Komsos Dengan Masyarakat di Desa Binaan
Lambert Jitmau Kembalikan Mobil Dinas, Wali Kota Sorong Beri Apresiasi
Sertu Mariono dan PPL Laksanakan Sergap 12 Ton Gabah di Desa Pandean