Majalengka, suaramajalengka.com – Jumlah kasus COVID-19 hingga saat ini terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari hari ke hari. Untuk itu masyarakat pun terus dihimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Untuk melaksanakan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 telah dilaksanakan Operasi Yustisi dengan maksud mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk menekan bertambahnya jumlah penderita Covid-19.
Saat melaksanakan operasi yustisi Bhabinkamtibmas Polsek Ligung Polres Majalengka Bripka Kurnia menyambangi salah satu minimarket dan mendapati warga yang tidak memakai masker saat belanja. Jumat (4/6/2021).
Untuk itu Bhabinkamtibmas memberikan teguran lisan agar memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. “Jangan lupa maskernya dipakai demi keselamatan dan kesehatan kita semua” kata Bripka Kurnia
Bhabinkamtibmas menghimbau pengelola dan pengunjung minimarket tersebut agar mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menyediakan tempat mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak minima 1 meter dengan orang lain.
Penggunaan masker suatu hal yang sederhana namun efektif mencegah penyebaran virus Corona tetapi banyak yang menganggap enteng sehingga diperlukan kesadaran demi keselamatan bersama.
(rick)