Salah Satu Perangkat Desa Trajaya Diduga Mencairkan Bantuan Bansos Tidak Sesuai Pedum

suaramajalengka.com – Majalengka. Salah satu perangkat desa di desa trajaya kecamaatan palasah kabupaten majalengka jawa barat baru baru ini menjadikan sebuah sorotan sejumlah warga seperti dalam perealisasian bantuan sosial diduga banyak sebuah keganjilan baik dibahan komoditi yang kurang baik termasuk bahan pokok yang diterima oleh kpm diduga adanya pengurangan kiloan (kg)

Dengan kejadian tersebut sehingga dalam penyaluran bantuan sosial pangan non tunai BPNT di ambil alih oleh pihak kepala desa trajaya sampai saat ini

Salahsatu aparatur desa tersebut adalah jabatan kasi ekbang di desa tersebut yang berinisial S. Para warga pun pada saat program bantuan pangan non tunai di pegang oleh kasi ekbang tersebut warga masyarakat sering mengeluh dengan ada nya bahan pokok yang kurang baik atau tidak layak untuk di konsumsi

Menurut keterangan sumber dari berbagai warga yang nama nya tidak mau di sampai kan pada media ini mengatakan bahwa bahan pokok yang di terima oleh pihak para kpm banyak yang tidak layak di konsumsi seperti buah buahan,yang asam rasa nya termasuk jenis daging pun sangat bau menyengat

Termasuk ada sebagian warga masyarakat yang kartu nya di pegang sama ekbang tersebut kurang lebih 5 orang yang waktu itu tidak bisa di cairkan karena alasan nya no nik ktp yang kurang cocok padahal ada yang sudah ngecek nama nama tersebut cair di setiap pencairan tandas sumber pada media suaramajalengka.com selasa 17 mei 2022.

Menurut keterangan kasi ekbang desa trajaya kabupaten majalengka jawa barat sutisna pada saat di konfirmasi melalui sambungan telpn nya mengatakan bukan di gelap kan tapi orang tersebut yang dua lagi sakit yang satu tidak tau ada nya pencairan karena tidak ada yang ngasih tau pencairan sehingga saya cairkan oleh saya ke kantor pos dan silahkan untuk belanja di warung mana aja dan selanjut nya saya kasih minyak goreng satu DUS dan sisa uang nya saya kasihkan sama penerima manfaat dalih ekbang sutisna pada media suaramajalengka.com selasa 17 Mei 2022 ( red)

Pos terkait