SAKIP Pemerintah Kabupaten Kuningan Raih Predikat “Baik”

suaramajalengka.com – Kuningan. Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Kementerian PANRB pada tahun 2021 telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi terhadap Instansi Pemerintah. Atas dasar tersebut, Kementerian PANRB  menyelenggarakan acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2021.

Acara SAKIP & RB AWARD 2021 tersebut digelar secara daring dan luring dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Sebanyak 44 perwakilan dari Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota menerima penghargaan secara langsung.

Sementara instansi lainnya serta masyarakat menyaksikan acara tersebut melalui kanal Youtube Kementerian PANRB dan rbkunwas. Penyerahan penghargaan tahun ini mengusung semangat “Synergy Together, Change For Better”.

Hadir mengikuti kegiatan tersebut secara daring di Ruang Command Center Kabupaten Kuningan, Senin (05/04/2022), Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH,.MH bersama Wakil Bupati, H. M Ridho Suganda, SH., MSI.,  Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Kabag Hukum Setda Kuningan Mahardika Rahman SH MM, Inspektur Drs. Deniawan, M.Si, Kepala BKSDM Dian Fenti Asmara, S. AP, Kepala Bappeda Ir. Usep Sumirat, Kepala DPMPTSP Drs. Agus Sadeli, M.Pd. Kepala Disdukcapil Drs. Yudi Nugraha, M.Pd.  serta undangan lainnya.

Dalam SAKIP dan RB Award 2021 Kabupaten Kuningan mendapat Predikat Baik dalam SAKIP dan mendapat Predikat Memadai dalam RB.

Rini Widyantini, SH., MPM Plt. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana , mewakili Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) H. Tjahjo Kumolo, S.H. memberikan arahannya pada acara SAKIP dan RB award 2021 bahwa hasil evaluasi dari Reformasi Birokrasi dan SAKIP pada tahun 2021 ini secara nasional menunjukan tendensi hasil yang positif. Beliau menyampaikan apresiasi sebesar besarnya kepada pemerintah provinsi dan kabupaten kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan Predikat RB SAKIP,  B, BB, A, dan AA. Selain itu kepada pemerintah kabupaten kota yang mendapat predikat C dan CC diharapkan untuk meningkatkan komitmen dan fokus pada kinerja yang memberikan manfaat dan dampak signifikan bagi masyarakat.

“Penyerahan hasil evaluasi yang bernama SAKIP & RB AWARD 2021 dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya,” ujar Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto

Kegiatan penyerahan hasil evaluasi ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah. Salah satu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata, birokrasi terus berbenah menuju terciptanya good governance.

Dijelaskan evaluasi reformasi birokrasi (RB) diselenggarakan untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi sehingga tujuan dari reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima pada masyarakat, bisa diwujudkan. Sementara evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) digunakan untuk mengetahui apakah kementerian/lembaga/pemerintah daerah mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.

“SAKIP itu tentang perencanaan yang baik, bagaimana menyusun sasaran kinerjanya, bagaimana merencanakan program kegiatannya, kemudian bagaimana penggunaan anggarannya. Jadi memang keseluruhan sistem,” terang Erwan.

Setiap tahun kementerian PANRB melalui deputi bidang demokrasi birokrasi akuntabilitas aparatur dan pengawasan melakukan evaluasi SAKIP dan RB yang tujuannya adalah memastikan kemajuan implementasi SAKIP dan RB serta memberikan saran dan perbaikan bagi seluruh kementerian lembaga pemerintah provinsi dan kabupaten kota.

Pada tahun 2021 evaluasi telah dilakukan terhadap 79 kementerian lembaga 34 provinsi untuk SAKIP dan  RB serta 494 kabupaten kota untuk SAKIP dan 441 Kabupaten Kota untuk RB. Dengan total unit yang menjadi sampel untuk evaluasi mencapai 22.000 unit.

Hasil dari evaluasi tersebut adalah terjadi peningkatan rata-rata nilai SAKIP yaitu pada tingkat kementerian lembaga menjadi 71,30 dari sebelumnya 70,75. Pada pemerintah provinsi menjadi 70,88 yang sebelumnya 70,02. Dan pemerintah kabupaten kota menjadi 61,60 dari sebelumnya 60,68.

Meningkatnya partisipasi evaluasi reformasi birokrasi dan adanya peningkatan nilai akuntabilitas menunjukkan bahwa komitmen dan antusiasme daerah semakin meningkat seiring dengan manfaat yang dirasakan.

Pada penilaian RB partisipasi pemerintah daerah untuk melaksanakan RB semakin meningkat yang ditandai dengan penambahan 50 pemerintah kabupaten atau kota baru yang menyampaikan PMPRB. Di sisi rata-rata nilai nasional mengalami peningkatan baik pada tingkat kementerian lembaga pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten kota dengan rincian 75,65 dari 74,93 Untuk kementerian lembaga 65,63 dari sebelumnya 64,28 untuk pemerintah provinsi. Serta 54,44 dari sebelumnya 53,85 untuk pemerintah kabupaten kota.  (Bid IKP/Diskominfo)

Pos terkait