Rehabilitas Plester jalan gang DD Tahap II Desa Mekar Raharja Talaga. Warga Mengeluh diduga tak di Bayar

Majalengka, Kegiatan rehabilitas plester jalan gang, blok dusun nyalindung yang sumber dananya dari DD tahap II dua tahun 2023 Desa Mekar Raharja Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka Jawa Barat diduga menuai keluhan dari warganya, Datangnya keluhan dari berbagai pihak masyarakat Desa Mekar Raharja Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka Jawa Barat, dimulai dari dugaan masyarakat desa mekar raharja yang ikut mengerjakan kegiatan tersebut diduga tidak dikasih upah, selain itu warga juga penuh tanda tanya, dikarenakan dilokasi pekerjaan tersebut diduga tidak ada papan proyek atau papan anggaran yang diduga sengaja tidak dipasangkan.

 

Selain daripada itu, narasumber mengatakan, pekerjaan plester jalan gang blok dusun nyalindung ini yang sumber dananya dari keuangan dana desa tahap II dua tahun 2023 ini, anehnya dikerjakan pada malam hari. Padahal menurut dia, ketika suatu pekerjaan yang dikerjakan pada malam hari biasanya hasilnya tidak maksimal.

 

“Kita tidak tahu berapa besaran nilai anggaranya, dilokasi pekerjaan juga tidak ada papan proyeknya, cuma mendengar aja anggaran dari DD tahap II dua 2023. Yang anehnya, kenapa pekerjaan harus dikerjakan malam hari, kan hasilnya tidak bisa maksimal, terus setelah pengerjaan selesai, warga juga belum dibayar” Beber Sumber yang enggan diekspos namanya.

 

Sementara saat Kepala Desa Mekar raharja diminta klarifikasinya oleh awak media melalui sambungan pesan aplikasi watshap, dirinya mengatakan? “Kang maaf, kan pekerjaan sedang berjalan dikerjakan matrial juga masih di ambilin, nanti tanyakan sama Tim Pelaksana Kegiatan TPK dan siapa narasumbernya, setelah menjawab melalui pesan watshapnya awak media kemudian kades desa mekar raharja menelfon kepada awak media, dirinya menjelaskan “bahwa terkait warga tidak dikasih upah itu sudah hasil kesepakatan rapat di blok, dan keuangannya akan digunakan untuk keperluan atau kebutuhan blok. Seperti contoh kebutuhan kain kafan dan kebutuhan lain sebagainya. Pungkasnya 21/11

(Tim/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan