Raup Untung Ratusan Juta, Pengoplos Tabung Gas di Tangerang Dibekuk Polisi

Suaramajalengka.com//Kota Tangerang – Polisi mengamankan lima orang pelaku pengoplosam gas tabung subsidi tiga kilogram di wilayah Teluknaga, Tangerang. Komplotan ini telah menjalankan aksinya selama empat bulan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial K, MY, H, MT, dan AM. Mereka diamankan pada Selasa (22/11/2022).

“Mereka terdiri dari pemilik atau otak pelaku, kuli angkut sampai sopir yang mengantarkan tabung-tabung untuk dijual kembali,” ujar Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

“Empat bulan selama beroperasi, mereka sudah meraup untung sebesar Rp200 juta,” sambungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Zain, otak pelaku dari komplotan ini mengaku belajar melakukan pengoplosan isi tabung gas secara otodidak melalui konten YouTube.

“Modus operandi pemindahan isi tabung gas elpiji 3 kilogram ke tabung gas elpiji 12 kilogram mereka mengaku belajar dari YouTube dan autodidak,” tuturnya.

Selain menangkap kelima pelaku, Zain menjelaskan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti ratusan tabung gas dari berbagai jenis. Mulai dari tabung gas tiga kilogram hingga 12 kilogram.

“Hasil penggerebekan berhasil mengamankan sebanyak 135 tabung kosong 3 kilogram, 97 tabung 12 kilogram sudah diisi, 10 tabung 12 Kilogram kosong, dan 18 tabung 3 kilogram masih isi,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 40 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Minyak dan Gas Bumi serta UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

(@aher/PMJNews)

Pos terkait