Rakor Komite Penanganan COVID-19, Kabupaten Ciamis Masih Jadi Zona Risiko Tinggi

Ciamis – Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Tatang beserta Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah (PED) Jawa Barat secara virtual di ruang ULP Setda Ciamis, Selasa (10/08/2021). 

Dalam paparanya Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan bahwa Kabupaten Ciamis termasuk  dari 12 Kabupaten/Kota yang berada di zona resiko tinggi atau zona merah. 

“Untuk minggu ini terdapat 12 kabupaten/ kota yang berada di zona resiko tinggi termasuk diantaranya Kabupaten Ciamis,” ungkap Sekda Jabar. 

Sementara untuk Bed Occupancy Rate (BOR) Kabupaten Ciamis saat ini turun menjadi 55,48 persen dari minggu sebelumnya yang menduduki peringkat tertinggi di Jawa Barat dengan 77,24 persen. 

“Terdapat 5 kabupaten/kota dengan BOR tertinggi saat ini yaitu tertinggi pertama Kabupaten Tasikmalaya selanjutnya Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Bogor, ” terang Sekda Jabar. 

Meski begitu, Sekda Jabar menerangkan secara keseluruhan tingkat keterisian tempat tidur isolasi COVID-19 di rumah sakit per tanggal 9 Agustus 2021 mengalami penurunan menjadi 40.33 persen. 

Selanjutnya terkait PPKM darurat, Sekda Jabar menerangkan berdasarkan Inmendagri no 30 tahun 2021 terdapat 12 kabupaten/jota di Jabar yang berada di level 4. Terdapat 14 kabupaten/kota di level 3 dan satu kabupaten berada di level 2 yaitu Kabupaten Tasikmalaya. 

Setiawan melaporkan tingkat kasus aktif di Jawa Barat periode tanggal  9 Agustus 2021 turun 1.07 persen dari minggu sebelumnya. 

“Kami melaporkan, kasus aktif saat ini turun 1.07%, tingkat kesembuhan naik 1.06% dan tingkat kematian naik 0.01%,” paparnya. 

Sementara itu untuk tingkat kepatuhan memakai masker 87.37% dan kepatuhan jaga jarak 83.51%.

Terkait vaksinasi, Setiawan mengatakan kecepatan rata-rata vaksinasi di Jawa Barat adalah 146.237 vaksinasi perhari sedangkan kecepatan vaksinasi idealnya harus 456.477 per hari. 

“Dengan kecepatan saat ini maka vaksinasi Jawa Barat akan selesai pada 1 November 2022,”  ujarnya. 

Setiawan menerangkan untuk dapat selesai 31 Desember 2021 memerlukan tambahan vaksin sebanyak 76.216.350 dosis vaksin. 

Gubernur Jabar, Mochammad Ridwan Kamil menghimbau untuk tetap menjaga momentum dari turunnya kasus dan tidak cepat berpuas diri sehingga menjadi lalai terhadap protokol kesehatan. 

” Alhamdulillah, minggu ini kita mengalami penurunan kasus, saya titip untuk tetap menjaga momentum dan tidak cepat berpuas diri, sehingga kasus menjadi kembali naik,” ucapnya. 

Ridwan Kamil juga berpesan pada semua pihak baik bupati/walikota, TNI, POLRI agar dsipilin dalam memasukan data ke daftar yang menjadi acuan pusat agar tidak terdapat kekeliruan. 

“Terkait data, minggu ini kita bersih-bersih data, saya minta kabupaten/kota untuk menghitung ulang dan masing-masing tolong di klirkan baik data kasus aktip, data vaksin dan lainya,” terangnya. (CMS)

Pos terkait