Puluhan PKL di Majalengka Terancam Bangkrut, Ternyata Penyebabnya Karena Ini

suaramajalengka.com – Majalengka, puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Majalengka terancam bangkrut.

Masih diberlakukannya larangan berjualan di sekitar Alun-alun Majalengka membuat pendapatan PKL tak maksimal. Mereka juga terpaksa berpindah-pindah tempat untuk bisa menggelar dagangannya.

Belum adanya solusi seperti yang dijanjikan oleh Pemkab Majalengka setelah PKL dilarang beraktivitas di alun-alun membuat nasib mereka makin tidak pasti.

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (Aspek5), Dadang mengungkapkan, pihaknya sudah mengadukan persoalan PKL ini kepada pemerintah daerah dan juga pada DPRD.

Bahkan, perwakilan PKL sudah dua kali bertemu dengan perwakilan dari Pemkab Majalengka.

Dari dialog yang telah dilakukan, pemerintah menjanjikan akan mencari solusi.

”Namun sampai hari ini, solusi itu belum ada,sementara kami tetap dilarang berdagang di alun-alun dan sekitarnya,” ujar Dadang, Minggu (13/6/2021).

Dengan tidak adanya kepastian ini, katanya, PKL menjadi resah.

Mereka tidak dapat beraktivitas dengan tenang dan sewaktu-waktu harus berhadapan dengan Satpol PP.

”Sudah beberapa kali kami bersitegang dengan petugas, karena dianggap melanggar peraturan oleh petugas Satpol PP, untungnya sejauh ini tidak sampai terjadi bentrok fisik,” ucapnya.

Dadang berharap, pemerintah tidak kaku dalam membuat kebijakan.

Apalagi, ini menyangkut kehidupan warga Majalengka yang menggantungkan pendapatannya dari berjualan

“Permasalahanya, hanya ada larangan berdagang tetapi belum ada solusi, sementara ini menyangkut pemenuhan kebutuhan hidup,” jelas dia.

Pengurus Aspek 5 lainnya, Taufik berharap, 70 PKL yang sebelum beraktifitas di Alun-alun sebelum dilakukan revitalisasi diberi izin beraktifitas kembali.

Sama seperti PKL lainnya di kawasan ruang publik seperti GGM dan Bundaran Munjul.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Majalengka Eman Suherman mengatakan, bahwa pemerintah masih merumuskan solusi untuk permasalahan tersebut.

“Saat ini Dinas Industri dan Perdagangan dan timnya lagi memetakan sesuai dengan hasil dialog bersama PKL,” ujar Eman. 

Pemkab Majalengka melarang pedagang untuk berjualan di sekitar Alun-alun Majalengka.

Jika ingin berjualan, pemerintah sudah menyiapkan tempat di sejumlah titik lokasi-lokasi untuk para pedagang berjualan.

Para pedagang juga diminta harus mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Area Alun-alun Majalengka itu adalah area untuk publik yang harus steril baik dari pedagang kaki lima ataupun parkir kendaraan.

Sedangkan, untuk para pedagang dan parkir kendaraan sudah tersedia yang tak jauh dari area Alun-alun Majalengka

Hal ini disampaikan Kabid Trantibum Satpol PP Majalengka, Sutaryo, Senin (17/5/2021).

Sutaryo mengatakan sekaligus menanggapi adanya protes dari seseorang yang mengaku dari salah satu organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Majalengka.

Menurutnya, orang tersebut tidak sempat memperkenalkan diri dan langsung melakukan protes kepada petugas Satgas Covid-19 yang sedang melakukan tugas penjagaan. 

“Jadi kemarin itu ada laki-laki yang mengenakan jaket hitam melakukan protes keras kepada petugas BPBD yang meminta agar pemerintah pro dan kasihan kepada masyarakat kecil khususnya para pedagang agar di perbolehkan berjualan disekitar Alun-alun Majalengka,” ujarnya.

Pria itu, jelas Sutaryo, menyatakan bahwa para pedagang hanya berjualan untuk mencari sesuap nasi untuk keluarganya di rumah.

Menanggapi hal itu, pemerintah jelas tidak pernah melarang para pedagang berjualan di sekitar Alun-alun Majalengka.

Namun, tempatnya bukan di sekitar area alun-alun.

Mereka para pedagang sudah disiapkan tempanya di samping gedung DPRD dan samping Kantor Disdik Kabupaten Majalengka.

“Jadi semuanya sudah ditempatkan, agar area Alun-alun Majalengka tetap berfungsi sebagai tempat rekreasi warga dan tidak bercampur dengan para pedagang atau parkir kendaraan pengunjung,” ucapnya

Masih dijelaskan dia, selama ini tidak ada masyarakat atau pedagang kaki lima yang melakukan protes.

Sebab, pemerintah telah menyiapkan lahan di pinggir-pinggir jalan protokol yang tak jauh dari Alun-alun Majalengka, mereka mengerti dan nyaman mengais rejeki di tempat tersebut.

“Ya aneh saja, tau-tau ada seorang warga mengaku dari lembaga meminta agar pemerintah harus peduli terhadap pedagang dan masyarakat kecil. Padahal selama ini pemerintah telah menyiapkan lahan atau tempat bagi mereka untuk mengais rejeki, baik untuk pedagang atau parkir kendaraan. Tapi apapun itu, semuanya akan kami tampung sebagai bentuk masukan dan aspirasi yang positif,” jelas dia. (Dik/tribunnews)

Pos terkait