suaramajalengka – Sukahaji, Polsek Sukahaji Polres Majalengka melaksanakan bantuan sosial (bansos) dari Kapolri berupa paket beras kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan PPKM Level 4, seperti Warga kurang mampu dan warga Jompo. Minggu (1/8/2021).
Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Dadang Supriadi mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan baksos berupa pembagian bantuan beras kepada warga kurang mampu di wilayah Kecamatan Sukahaji. Penyaluran bansos paket beras masing-masing seberat 5 kg tersebut ditujukan kepada masyarakat yang terkena dampak PPKM Level 4.
“Berawal dari dilarangnya para PKL melayani pembeli di tempat, juga para pekerja non essensial yang harus kerja di rumah, membuat pemerintah bersama TNI/Polri memberikan bantuan kepada warga yang terdampak,”ujar Kapolsek.
Lanjutnya, Namun demikian aturan PPKM Level 4 harus tetap diberlakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah guna menyelamatkan banyak nyawa dari penyebaran Covid-19.
“Saat ini kita melaksanakan kegiatan baksos berupa pembagian bantuan beras kepada warga kurang mampu,pedagang kecil dan pedagang keliling di wilayah hukum Polsek Sukahaji, semoga bantuan ini sedikit bisa meringankan beban mereka di masa PPKM Level 4,”tandasnya.
Ia juga memberikan penekanan kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksin agar segera divaksin, serta tetap mematuhi Prokes dan 5M untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kecamatan Sukahaji. (red)