Polsek Kasokandel Bagikan Sembako Ke Pedagang Kaki Lima

suaramajalengka – Kasokandel, Kebijakan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Level 4 untuk menekan penyebaran COVID-19 berdampak langsung kepada para pedagang. Dampak utama yang dirasakan pada sektor perekonomian bawah.

Polsek Kasokandel Polres Majalengka selain melakukan penegakkan hukum pada setiap pelanggaran, juga membantu para pedagang yang terdampak adanya PPKM tersebut. Bantuan itu berupa kebutuhan pangan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak.

Bacaan Lainnya

Seperti yag dilakukan Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka bersama Anggota yang membagikan Paket sembako ke warga pedagang kaki lima di wilayah hukum Polsek Kasokandel yang terdampak PPKM Level 4 saat ini. Kamis (29/7/2021).

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana mengatakan, selama PPKM Level 4 saat ini pihaknya akan terus memberikan bantuan berupa paket sembako kepada Pedagang kaki lima yang terdampak.

Bantuan itu diharapkan bisa sedikit meringankan beban para pedagang di tengah pembatasan kegiatan masyarakat.
Jadi, setiap hari kita akan laksanakan pembagian paket sembako,” katanya.

Pembagian bantuan sosial dilakukan dengan cara mendatangi satu persatu penerima untuk mencegah kerumunan di masa pandemik COVID-19. “Dalam penyaluran bansos tersebut, tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dan tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin prokes untuk memutus rantai penularan COVID-19,” tukas Kapolsek IPTU Budi Wardana. (red)

Pos terkait