Polsek Cingambul Terus Lakukan Ops Yustisi Dengan Bagikan Masker Gratis Kepada Pengguna Jalan

suaramajalengka.com – Cingambul, Menindaklanjuti Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid 19 dan Perbup Majalengka No 74 tahun 2020 Dalam rangka Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

Polsek Cingambul Polres Majalengka terus melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan serta turunkan angka covid-19 dengan membagikan Masker gratis kepada warga. Minggu (18/7/2021).

Ops Yustisi dipimpin Kapolsek Cingambul Polres Majalengka IPTU Entis Sutisman bersama muspika kecamatan Cingambul melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara Stasioner dilaksanakan di Jalan raya Cikijing Ciamis.

Kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Cingambul dan Pengguna Jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikannya teguran dan sangsi sosial kepada pelanggar.

Kemudian pelanggar tersebut diberikan Masker gratis hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan, sekaligus Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

Ditempat terpisah Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman menuturkan dengan tertib 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian, hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19. ( red )

Pos terkait