Polsek Cingambul Melaksanakan Patroli PPKM Level 4 Sampaikan Himbauan Prokes

suaramajalengka.com – Cingambul, Diperpanjang masa PPKM darurat Polsek Cingambul Polres Majalengka melaksanakan Patroli dalam PPKM darurat level 4 dalam Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19 dengan cara melaksanakan Patroli berikut Himbauan serta sosialisasi kepada Warga Masyarakat Kecamatan Cingambul agar untuk memakai Mematuhi Protokol kesehatan 5 M serta membubarkan kerumunan masyarakat yang masih berkegiatan dimalam hari, Sabtu malam (24/7/2021).

Kegiatan KRYD dan PPKM Mikro level 4 tersebut dengan Sasaran Obyek Vital dan Pusat-pusat Perbelanjaan / Pertokoan, Cafe/tempat hiburan , giat kerumunan masyarakat di wilayah kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka, Kegiatan Patroli PPKM tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman.

” Dengan dilaksanakan Patroli ini bertujuan untuk mengecek protokol kesehatan 5M yang di terapkan di masing-masing tempat objek vital seperti pasar modern UMKM dan melakukan Pembubaran apabila tidak menerapkan protokol kesehatan dan mengingatkan jam operasional pada saat diberlakukannya PPKM darurat ” Ucap Kapolsek IPTU Sutisman.

Ia menambahkan, Selain melakukan pengecekan petugas juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang berada ditempat tersebut tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan 5M ( mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas )

Patroli PPKM level 4 saat Ini adalah suatu bentuk upaya Polsek Cingambul Polres Majalengka untuk meminimalisir penderita Covid 19 yang ada di wilayah Kecamatan Cingambul. Ungkap Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman.

Kapolsek Cingambul juga mengatakan Patroli malam ini dilaksanakan dalam rangka upaya pihak kepolisian melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 serta meningkatkan kamtibmas kondusif, memberikan rasa aman kepada warga masyarakat. Ungkapnya.

” Patroli PPKM Darurat ini akan kami terus lakukan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona” pungkas Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman. (red)

Pos terkait