suaramajalengka – Cikijing, Anggota Kepolisian Sektor Cikijing Polres Majalengka menyalurkan sembako berupa 1/2 kg telor, 1 liter minyak goreng, 1 buah kecap botol, 1 kg gula pasir, 1 pak teh sariwangi, 5 bungkus Indomie dan 10 kg Beras untuk warga diwilayah hukum Polsek Cikijing yang terdampak COVID-19 saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Senin (2/8/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cikijing KOMPOL Toto Sumarto mengatakan bantuan tersebut sebagai bentuk “emphaty building” dan “social bonding” dari pihak kepolisian bagi masyarakat yang membutuhkan. “Kegiatan berlangsung aman dan lancar, dengan tetap menerapkan prokes COVID-19,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, personel Polsek Cikijing berpesan kepada warga agar tetap menjaga protokol kesehatan dan tidak perlu keluar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Ungkapnya.
Kapolsek Cikijing KOMPOL Toto Sumarto bersama jajarannya membagikan bantuan beras secara langsung ke rumah warga. Selain sembako, juga dibagikan puluhan masker untuk menerapkan protokol kesehatan.
Diketahui, pemerintah telah mengubah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) di kawasan Jawa-Bali, menjadi PPKM Level 4 yang berlangsung sejak 25 Juli sampai 2 Agustus mendatang guna menekan penyebaran COVID-19.
Hal tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19 di Wilayah Jawa-Bali. (red)