suramajalengka – Cikijing, Sebagai bentuk kepedulian di masa Pandemi Covid-19 PPKM Darurat, Jajatan Babinkamtibmas Polsek Cikijing Polres Maaengka menyalurkan bantuan sosial sembako dalam bentuk beras kepada masyarakat, Minggu (1/8/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cikijing KOMPOL Toto Sumarto, mengatakan, bantuan sembako ini diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 pada masa PPKM Mikro Level 4.
“Ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian, serta memberikan dukungan moril kepada mereka sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol Kesehatan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Prokes 5M.
“Saya himbau agar seluruh warga masyarakat untuk mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan Covid-19 dengan selalu melaksanakan 5 M. Mari kita sinergi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Wilayah Kecamatan Cikijing. pungkasnya. (red)