Cikijing – Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar terus melaksanakan penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kapolri berupa paket beras kepada warga jompo terdampak Covid-19 dimasa PPKM Level 3, Rabu (11/8/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cikijing KOMPOL Toto Sumarto mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan baksos berupa pembagian bantuan beras kepada warga kurang mampu di wilayah Kecamatan Cikijing.
Penyaluran bansos berupa paket beras masing-masing seberat 5 kg tersebut ditujukan kepada masyarakat yang terkena dampak PPKM Darurat Level 3.
Kapolsek mengatakan berawal dari dilarangnya para PKL melayani pembeli di tempat, juga para pekerja non essensial yang harus kerja di rumah, membuat pemerintah bersama TNI/Polri memberikan bantuan kepada warga yang terdampak.
Lanjutnya, Namun demikian aturan PPKM Darurat Level 3 harus tetap diberlakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah guna menyelamatkan banyak nyawa dari penyebaran Covid-19.
“Saat ini kita melaksanakan kegiatan baksos berupa pembagian bantuan beras kepada warga Jompo, pedagang kecil dan pedagang keliling di wilayah hukum Polsek Cikijing semoga bantuan ini sedikit bisa meringankan beban mereka di masa PPKM Darurat Level 3,”tandasnya.
Ia juga memberikan penekanan kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksin agar segera divaksin, serta tetap mematuhi Prokes dan 5M untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kecamatan Cikijing.