suaramajalengka.com – Majalengka, Sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, Polsek Cigasong Polres Majalengka kembali bagikan beras kepada Warga Masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Darurat di wilayah hukum Polsek Cigasong, Selasa (13/07/2021).
Dalam kegiatan bagi-bagi beras tersebut Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti dipimpingi Waka Polsek Cigasong IPTU Adam Malik, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti mengatakan bahwa kegiatan membagikan beras kepada Masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Darurat oleh Polsek Cigasong merupakan sebagai bentuk kepedulian anggota Polri terhadap sesama.
“Selain membagikan beras, kita juga menyampaikan pesan kamtibmas agar berhati-hati dan, menghimbau agar tetap tenang, tidak panik dengan merebaknya Covid 19 atau Virus Corona,” ucap Kapolsek AKP Atik Suswanti.
“Kita berharap masyarakat kota Solo bisa hidup sehat dan bersih dengan cara mencuci tangan.Semoga pembagian beras ini bisa membantu meringankan beban mereka di tengah-tengah mewabahnya virus Covid-19,” imbuhnya.
Kapolsek Cigasong menambahkan bahwa hal seperti ini kami lakukan dengan adanya rasa kepedulian kami sebagai Anggota Polisi kepada masyarakat Cigasong yang kurang mampu karena Polisi adalah mitra masyarakat bukan untuk di takuti masyarakat.
“Selain itu kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini dengan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas), guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(red)