suaramajalengka.com – Argapura, Polsek Argapura Polres Majalengka Polda Jabar bersama melaksanakan kegiatan patroli dan memberikan himbauan/sosialisasi terkait pelaksanaan PPKM Darurat dan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19) di tempat – tempat keramaian yang biasa digunakan oleh warga untuk berkumpul.
Seperti yang dilakukan oleh personel gabungan yang dipimpin oleh Kanit Binmas AIPTU Iyan Supiadin Aipda bersama Anggota Polsek Argapura yang memberikan himbauan kepada pemilik toko yang berlokasi di Desa Argalingga Kecamatan Argapura, Selasa (20/7/2021) malam.
Dilokasi tersebut anggota Polsek Argapura memberikan himbauan kepada pemilik toko untuk menyediakan alat cuci tangan, memasang pengumuman kawasan wajib memakai masker. Pemilik Warkop juga dihimbau agar mengingatkan para pelanggan yang datang ke tokonya untuk memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dan sudah menutup tokonya pada pukul 20.00 Wib.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Argapura IPTU Agus Purwanto mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan anggotanya adalah sebagai upaya agar masyarakat mematuhi PPKM Darurat dan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, seperti memperhatikan physical distancing (menjaga jarak), memakai masker ketika keluar rumah.
Kapolsek juga berharap kepada pemilik usaha agar menyediakan tempat untuk cuci tangan, baik itu untuk karyawan maupun pengunjung, ini merupakam salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran covid-19. “Marilah kita bersama-sama turut berperan dalam memutus rantai penyebaran covid-19 demi keselamatan kita semua,” ujar Kapolsek Argapura IPTU Agus Purwanto (red)