suaramajalengka.com – Majalengka, Penggalangan Kapolres Majalengka kepada Komunitas ojek Online dan Pelaku seni di Kabupaten Majalengka yang terdampak terhadap penerapan PPKM level 4, Kapolres dengan memberikan bantuan sosial berupa ratusan Paket beras, Senin (2/8/2021).
Kegiatan Bansos yang berlangsung di Aula Sat Intelkam Polres Majalengka ini dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda didampingi Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari.
Hadir dalam acara tersebut Kasat Intelkam Polres Majalengka AKP Jonnaidi beserta Para Kanit Intelkam, Para Komunitas Ojeg Online dan Para Pelaku Seniman Se Kabupaten Majalengka.
Pada acara itu Kapolres menyerahkan langsung sembako berupa Beras sebanyak 310 Paket beras dan diterima secara simbolis oleh masing-masing Ketua dan koordinator Ojeg Online dan Para Pelaku Seniman.
Dalam sambutannya Kapolres Majalengka menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Komunitas Ojol dan Para Pelaku Seniman yang telah hadir dalam kegiatan silaturahmi dan Berbagi kasih ini.
“Komunitas Ojol adalah mitra kamtibmas Polres Majalengka, untuk itu saya mengajak para driver Ojek online Majalengka untuk sama-sama menjaga situasi Kabupaten Majalengka tetap aman dan kondusif,” ajak Kapolres.
Selain itu juga menurut Kapolres Majalengka memberikan bantuan paket sembako kepada para seniman yang terdampak Covid-19 dalam situasi PPKM level 4. Di mana para seniman Majalengka ini selama pandemi ini tidak bisa beraktivitas, dan tentunya berdampak pada perekonomian mereka.
Pemerintah, TNI dan Polri benar-benar memahami keadaan masyarakat saat ini dengan diberlakukan PPKM level 4, namun itu merupakan salah satu usaha untuk menekan penyebaran Covid-19 dan semoga dengan adanya bantuan Sosial ini dapat bermanfaat dan meringankan beban para driver ojol dan Seniman”, terang Kapolres Majalengka.
Sementara itu Ketua Ojol dan Seniman sangat mengapresiasi perhatian yang diberikan jajaran Polres Majalengka terhadap para seniman dan para Ojol. Pihaknya menerima 310 paket bansos yang akan didistribusikan kepada para seniman dan Ojol yang dinilai terdampak adanya pembatasan dimasa PPKM Mikro Level 4.(red)