Polisi Tangkap Otak Perampokan Rumah Walkot Blitar: Eks Walkot Blitar

Suaramajalengka.com//Blitar, Jatim – Polisi menangkap otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, yang ternyata mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar.

“Sejak pagi pukul 03.00 WIB kami pastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di rumah dinas Bapak Wali Kota Blitar. Pelaku ditangkap di salah satu tempat olahraga di Kota Blitar sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat (27/1),” kata Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto.
Toni menyampaikan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyidikan lanjutan dari tersangka sebelumnya yang telah ditangkap.

“Kita tegaskan dengan fakta-fakta dan bukti-bukti, dan fakta hukum yang kita peroleh dan kami yakini sehingga kami memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di rumah dinas,” ucap Toni.
Samanhudi Anwar yang merupakan kader PDIP sebelumnya pernah menjalani hukuman atas kasus suap pembangunan gedung baru SMPN 3 Blitar yang diusut KPK.

Ia kemudian dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen pada Juli 2018 lalu dan bebas pada Oktober 2022.

Saat ini, Samanhudi Anwar tengah menjalani pemeriksaan di Subdit III Jatanras Polda Jatim.
Samanhudi menjadi Wali Kota Blitar periode  2010-2015 diusung oleh PDIP. Pria kelahiran Blitar ini kemudian terpilih lagi untuk periode 2016-2021. Dalam pilkada ini, Samanhudi berpasangan dengan Santoso, sesama kader PDIP.

Namun, pada 2018 Samanhudi berurusan dengan KPK sehingga tak bisa melanjutkan jabatannya. Wakil Wali Kota Santoso kemudian naik menjadi Plt Wali Kota.
Pada Pilkada 2020, Santoso terpilih sebagai Wali Kota Blitar.

(@aher/kumparan.com)

Pos terkait