Petugas Polsek Jatitujuh Ajak Pengguna Jalan Berhenti, Peringati Detik-Detik Proklamasi

Majalengka, Jajaran Polsek Jatitujuh Polres Majalengka memberhentikan arus lalu lintas di Jalan Pertigaan Sasak Bereum Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Rabu (17/8/2021).

Tepat pukul 10.17 WIB, seluruh pengendara yang melintas di di Jalan Pertigaan Sasak Bereum Jatitujuh diberhentikan selama tiga menit.

Bacaan Lainnya

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedi Joko Lelono mengatakan pihaknya mengajak warga untuk mengheningkan cipta memperingati HUT ke-76 RI.

Pengendara motor di di Jalan Pertigaan Sasak Bereum Jatitujuh yang ikut melakukan sikap sempurna dan mengheningkan cipta di Wilayah Kecamatan Jatitujuh.

“Untuk memperingati detik-detik proklamasi kami dari Polsek Jatitujuh bersama Satlantas Polres Majalengka. Dari pukul 10.17-10.20 WIB,” Pemberhentian arus lau lintas di Jalan Pertigaan Sasak Bereum Jatitujuh ditandai dengan sirine mobil patroli yang dipalang di empat arah.

Personel Polsek Jatitujuh pun berdiri tepat di tengah jalan memberhentikan pengguna jalan guna mengajak mereka mengheningkan cipta.
“Kita mengajak masyarakat melakukan sikap sempurna dan mengheningkan cipta. Ini dilakukan serentak di wilayah hukum Polres Majalengka” ujarnya.

Kapolsek menuturkan di Kecamatan Jatitujuh kegiatan serupa dilakukan di di Jalan Pertigaan Sasak Bereum Jatitujuh, menurutnya seluruh pengguna jalan tak keberatan dengan penghentian arus lalu lintas karena sudah diimbau Presiden Joko Widodo.

“Alhamdulillah masyarakat bisa menerima dengan baik dan sama-sama menghormati detik-detik proklamasi pada 17 Agustus tahun 2021 ini,” Setelah mengheningkan cipta selama tiga menit, pengguna jalan dari empat arah di Jalan Pertigaan Sasak Bereum Jatitujuh bisa melanjutkan perjalanan kembali. Tuturnya. (ari)

Pos terkait