Penutupan Obyek Wisata Dimonitor Ketat Polsek Rajagaluh

suaramajalengka.com – Rajagaluh. Jajaran Polsek Rajagaluh yang dipimpin Kapolsek AKP Sarjiyo SE. beserta muspika Kecamatan Rajagaluh melakukan monitoring penutupan obyek wisata yang ada di wilayah hukum Polsek Rajagaluh, Sabtu 3 Juli 2021

Menurut Kapolsek Rajagaluh, penutupan tempat wisata ini sesuai dengan peraturan yang diberlakukan dalam masa PPKM Darurat

Bacaan Lainnya

“penutupan obyek wisata ini dilakukan dalam masa PPKM Darurat untuk menekan penyebaran virus covid 19” ungkap Kapolsek

Kapolsek melakukan monitoring ketat penutupan obyek wisata Aryakiban Land di Desa Rajagaluh dan 0byek Wisata Situ Janawi di Desa Payung. Kedua obyek wisata ini merupakan destinasi wisata favorit wisatawan yang ada di wilayah kecamatan Rajagaluh

Monitoring ketat ini dilakukan untuk mencegah pengunjung yang memaksa masuk dan juga kenakalan pengelola objek wisata

“saya harap semua pihak mematuhi peraturan ini demi kebaikan kita semua” pungkas Kapolsek ramah ini. (budi)

Pos terkait