suaramajalengka.com – Majalengka. Biaya catatan nikah menjelang resepsi akad nikah di desa sinarjati kecamatan dawuan kabupaten majalengka jawa barat sangat mahal sehingga warga masyarakat mengeluh
Pengurus catatan nikah P3N desa sinarjati kecamatan dawuan diduga melanggar aturan dari pemerintah sehingga warga masyarakat mengeluh dan menyayangkan atas tindakan tersebut karena biaya pernikahan itu hanya sebesar 600,000 ( enam ratus ribu rupiah) P3N desa sinarjati tersebut diduga setiap adanya resepsi pernikahan di wilayah desanya dijadikan alat untuk bisnis kepentingan pribadi
Menurut keterangan sebagian warga desa sinarjati kecamatan dawuan kabupaten majalengka jawa barat yang namanya tidak mau dipublikasikan mengatakan bahwa biaya nikah di desa kami sangat mahal sampai mencapai diangka 1.200,000 (satujuta dua ratus ribu rupiah) itu di lakukan setiap adanya acara resepsi pernikahan kami sebagai warga sangat keberatan sekali, itu kan untungnya sangat besar, sedangkan yang setahu kami hanya Rp.600,000 biaya nikah itu tegas sumber pada media ini selasa 2 – 08 – 2022
Menurut keterangan ketua P3N desa sunarjati kecamatan dawuan kabupaten majalengka jawa barat pada saat di konfirmasi melalui sambungan telpnya mengatakan rincian uang tersebut 600, 000 untuk bayar ke pemerintah , untuk biaya mengonline kan data saya mengasihkan rokok sampurna mild dan sisanya senilai kurang lebih 570 000 untuk saya dengan nada tertawa papar ketua P3N desa sinarjati selasa 2 – 08 – 2022 ( RED)