Pengecekan Posko PPKM Mikro di Desa Palabuan Oleh Polwan Cantik

suaramajalengka.com – Sukahaji. Bhabinkamtibmas Desa Palabuan Polsek Sukahaji Polres Majalengka Briptu Nia Sri Kusnindar melakukan pengecekan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa Palabuan Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, Sslasa (20/7/2021).

Pengecekan untuk monitoring dan kesiapan terjadinya dampak jika ada masyarakat yang terpapar Covid-19, sehingga dapat diketahui secara cepat informasinya dan segera dicegah penyebarannya.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatannya Bhabinkamtibmas Briptu Nia menyampaikan untuk memutus penyebaran covid di wilayah Kabupaten Majalengka kususnya di wilayah Kecamatan Sukahaji, terus memberikan himbauan Protokol Kesehatan covid 19 serta bagi masker.

Bhabinkamtibmas Briptu Nia sangat berharap seluruh lapisan masyarakat, selalu patuh terhadap protokol kesehatan. Dimana dengan menerapkan Prokes 5M dapat menyelamatkan diri sendiri maupun orang lain.

“Ayo, bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini dengan patuh pada protokol Kesehatan”. pungkas Bhabinkamtibmas Briptu Nia.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Sukahaji AKP Dadang Supriadi mengatakan Kegiatan ini bentuk monitoring dan kesiapan Posko PPKM Mikro di desa Palabuan yang nantinya Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan dinas kesehatan serta masyarakat yang ditunjuk dalam gugus tugas wilayah di tingkat Rt/Desa.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor terjadinya dampak bilamana salah satu masyarakat yang terpapar Covid-19 segera dapat diketahui dan segera untuk dicegah penyebarannya ,“ ujar Kapolsek.

Harapannya dengan tim adanya gabungan ini dapat mendeteksi terkait adanya dampak dari masyarakat yang terpapar, yang nantinya bersama petugas medis bersama-sama melakukan tugasnya sesuai fungsi kesehatan. (red)

Pos terkait