auaramajalengka – Kadipaten, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pulau Jawa dan Bali, Polsek Kadipaten Polres Majalengka giatkan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Kadipaten, Jumat (16/7/2021).
Di masa PPKM Darurat Polsek Kadipaten Polres Majalengka giatkan Operasi Yustisi yaitu Operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan dengan 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau interaksi dengan orang lain).
Dalam Operasi Yustisi tersebut Polsek Kadipaten bersinergi bersama Koramil dan Pol PP Kadipaten dengan sasaran warga yang abai tidak menjalankan protokol kesehatan (Prokes) baik itu di tempat umum, perkampungan serta di jalan raya.
“Di berlakukannya PPKM Darurat Polsek Kadipaten bersama unsur terkait yaitu Koramil dan Pol PP bersama sama kita laksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran warga yang tidak patuh Prokes”.ucap Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto.
Lebih lanjut Kapolsek Kadipaten ”saya meminta kepada masyarakat di masa berlakunya PPKM Darurat ini jangan sampai abai atau tidak menjalankan Prokes, apabila anda tidak menjalankan Prokes kami akan tidak sesuai aturan yang berlaku”.tegas Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto. (red)