Pembekalan Fasilitator Penguatan Sistem Peringatan Dini di Tengah Masyarakat

JAKARTA –  BNPB melalui Direktorat Peringatan Dini menyelenggarakan Pembekalan Fasilitator Sistem Peringatan Dini Bencana Tahun 2022. Fasilitator ini akan berperan penting dalam membangun kesiapsiagaan maupun pada saat krisis. 

Pembekalan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia pada Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) BNPB pada Februari 2022 lalu. Presiden meminta penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana dijadikan prioritas dalam meningkatkan ketahanan dan ketangguhan bencana. Pendekatan melalui sistem peringatan dini ( early warning system) menjadi bagian terintegrasi dan faktor kunci penting yang menghubungkan antara tahap pencegahan kesiapsiagaan dan penanganan darurat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyelenggarakan pembekalan ini melalui dalam jaringan atau daring dan tatap muka. Pada hari kedua pembekalan secara fisik, Rabu (30/3), materi pembekalan yang diberikan antara lain mengenai tim siaga bencana komunitas dan perencanaan evakuasi dengan tematik kejadian bencana banjir, gerakan tanah dan erupsi gunung api.

Saat membuka pembekalan secara daring, Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi mengatakan bahwa penyelenggaraan pembekalan ini memfasilitasi upaya penyelenggaraan sistem peringatan dini bencana (SPDB) di tengah masyarakat.

“BNPB melalui Direktorat Peringatan Dini, pada tahun 2022 ini, akan memasang alat peringatan dini bencana di lima lokasi kabupaten yang menjadi prioritas pengurangan risiko bencana di daerah. Untuk itu dibutuhkan fasilitator sebagai pendamping dalam upaya penguatan penyelenggaraan sistem peringatan dini di tengah masyarakat,” ujar Prasinta secara daring, Senin lalu (21/3).

Kegiatan pembekalan fasilitator ini berfokus pada peringatan dini ancaman banjir untuk Kabupaten Gresik dan Kabupaten Banjar, peringatan dini ancaman erupsi gunung api untuk Kabupaten Karangasem dan peringatan dini ancaman tanah longsor untuk Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bandung Barat.

Pembekalan yang telah dilakukan secara daring pada tanggal 21 Maret 2022, dilanjutkan secara tatap muka 29 sampai dengan 31 Maret 2022 ini. Kegiatan tersebut dilakukan sebelum semua fasilitator terjun melakukan penyelenggaraan SPDB di daerah. Saat ini, tercatat peserta pembekalan fasilitator berjumlah 30 orang terdiri dari BNPB (Direktorat Peringatan Dini dan Pusdiklat), fasilitator nasional penanggulangan bencana serta calon fasilitator daerah dengan jumlah 10 orang berasal dari BPBD kabupaten dan lembaga non-pemerintah (LSM). 

Kehadiran para fasilitator sistem peringatan dini diharapkan dapat melakukan pendampingan dan memfasilitasi edukasi kebencanaan sehingga masyarakat dapat memahami dan merespon secara tepat dengan adanya alat peringatan dini ketika terjadi bencana pada daerah tersebut.

Melalui pembekalan ini, para fasilitator diharapkan akan  diberikan materi untuk menambah pengetahuan dan wawasan terkait dengan program layanan peringatan dini bencana di masyarakat. 

Para fasilitator juga akan ditanamkan empat komponen utama sistem peringatan dini, antara lain pemahaman masyarakat tentang risiko wilayahnya, kemampuan monitoring dan pemantauan, kecepatan diseminasi peringatan serta ketepatan masyarakat dalam menindaklanjuti peringatan yang diberikan tersebut kedalam langkah-langkah antisipatif dan responsif.

Diharapkan pemerintah daerah dapat menjaga komitmen keberlangsungan terhadap penguatan kapasitas SPDB ini baik terhadap perawatan dan operasional alat serta kapasitas masyarakat terhadap respon peringatan dini bencananya.

“Tantangan yang dihadapi pemerintah dan pemerintah daerah adalah bagaimana kebijakan dan strategi terkait penyelenggaraan sistem peringatan dini dapat diterima oleh seluruh masyarakat, khususnya yang bermukim di daerah rawan bencana,” ungkap Prasinta.

“Untuk itu kehadiran para fasilitator ini akan menjadi kunci utama dalam memperkuat diseminasi peringatan dan kemampuan masyarakat untuk merespon peringatan dini secara efektif,” tutupnya.

Pos terkait