Pelaksanaan Ops Yustisi Anggota Polsek Talaga Himbauan PPKM Darurat

suaramajalengka.com – Talaga, Anggota Polsek Talaga jajaran Polres Majalengka, giat Ops Yustisi himbauan prokes, di jalan umum pasar Talaga memberikan himbauan warga Masyarakat agar mengerti dan memahami akan surat edaran bupati Indramayu terkait covid 19, prihal PPKM Darurat dan memahami yang di sampaikan petugas terkait covid 19 untuk mematuhi protokol kesehatan. Rabu (7/7/2021).

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Talaga AKP Agus Romy mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi himbauan prokes terkait Pelaksanaan “PPKM Darurat” di wilayah hukum Polsek Talaga sebagai bentuk antisipasi penularan virus covid-19.

“Kami memberikan himbauan kepada warga yang keluar rumah untuk mematuhi protokol kesehatan memakai masker sesuai in mendagri No.04 th.2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat di masa pan demi Covid-19 PPKM bersekala Darurat.

Kapolsek berharap, kepada masyarakat untuk memakai masker, setiap kegiatan agar menjaga jarak, dan juga memberikan teguran dan membubarkan kerumunan warga yang pada nongkrong untuk pulang ke rumah masing masing, pengendara mengerti dan memahami yang di sampaikan petugas terkait covid 19 untuk mematuhi protokol kesehatan. Tukas Kapolsek AKP Agus Romy. ( RED )

Pos terkait