Patroli Polsek Maja Berikan Himbauan PPKM Darurat dan Bagikan Masker

suaramajalengka.com – Maja, Jajaran Polsek Maja Polres Majalengka melaksanakan Patroli bersama tiga pilar membagikan masker dan himbauan prokes dalam rangka PPKM ( Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Darurat kepada masyarakat.

Selain memberikan himbuan tentang PPKM Darurat, jajaran Polsek Maja Polres Majalengka bersama unsur tiga pilar memberikan masker gratis kepada masyarakat yang melintas dan beraktivitas serta warga yang berkerumun. Kamis (8/7/2021).

Kegiatan ini menyasar masyarakat di fasilitas umum, seperti pasar, mini market, tempat wisata, jalan umum, terminal, pertokoan, tempat makan/warung, tempat ibadah dan perkampungan warga.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Maja IPTU Asep Saepudin mengatakan Dalam kegiatan operasi Yustisi di laksanakan jajaran Polsek bersama Forkopimcam menyampaikan sosialiasi sesuai sesuai peraturan Imendagri No. 15 Tahun 2021 Terkait tentang Pemberlakuan PPKM Mikro Darurat guna mencegah penyebaran Covid – 19 kepada masyarakat.

“Sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas mengingat penyebaran virus Corona, khususnya di Lumajang sudah memasuki tahap mengkhawatirkan,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan, kegiatan sosialiasi PPKM darurat ini terus dilakukan jajaran Polsek di tiap kecamatan Kabupaten Majalengka dengan sinergitas pemerintah, TNI dan Polri ditunjukan dengan bersama-sama mengingatkan kepada warga untuk terus menjaga kesehatan dan protokol kesehatan.

“Saya berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, Agar kita terhindar dari wabah Covid-19, dan bisa hidup normal kembali,” Harapnya.

Kegiatan tersebut dalam rangka Mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat di wilayah Kabupaten Majalengka.

“Kami meminta warga untuk senantiasa menjaga kesehatan dan protokol kesehatan serta mematuhi aturan PPKM darurat yang dilaksanakan tanggal 3-20 Juli 2021,” pungkas Kapolsek Maja IPTU Asep Saepudin. ( RED )

Pos terkait