Pandemi, Saung Angklung Udjo Sampai Lelang Alat Musik Angklungnnya

suaramajalengka.com – Kabar Saung Angklung Udjo melelang beragam alat musiknya viral di media sosial. Ini lantaran Saung Angklung Udjo dikenal sebagai salah satu destinasi wisata budaya di Bandung yang memperkenalkan pertunjukan angklung.

Sebanyak 13 alat musik dari Saung Angklung Udjo dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), salah satunya, satu unit orkestra angklung yang dibanderol dengan harga Rp13 juta dan limit harga Rp5 juta.

Lelang tersebut diketahui bersifat non eksekusi sukarela atau alat musik yang dilelang bukan merupakan bagian dari barang-barang yang disita.

Direktur Utama PT Saung Angklung Udjo, Taufik Hidayat Udjo menerangkan, penyebab utama pelelangan tersebut karena terdesak pandemi Covid-19. Sehingga Saung Angklung Udjo tidak memiliki kegiatan dan mengalami kesulitan.

“Saya sebetulnya berada dalam kondisi yang sama dengan teman-teman objek wisata lainnya. Terus terang saat ini kami tengah berada dalam kondisi yang memprihatinkan, karena selama satu tahun lebih ini kita tidak bisa beraktivitas secara normal,” ungkap Taufik melalui keterangannya, Jumat (25/6/2021).

Taufik membeberkan, sebelum pandemi Covid-19, Saung Angklung Udjo bisa didatangi oleh 600-2.000 wisatawan dalam satu hari. Namun, jumlah tersebut turun drastis sejak pandemi ada.

“Bahkan, dalam satu bulan saja untuk kedatangan dua wisatawan sulit. Untuk berpergian ke tempat lainnya juga kami masih tidak memiliki kepastian. Dan kami sangat memahami niat pemerintah untuk mencegah klaster baru,” sambungnya.

Dengan kondisi seperti itu, Taufik pun terpaksa untuk melelang sebagian alat musik dari Saung Angklung Udjo. Tentunya dengan bekerja sama dengan KPKNL Bandung yang menjadi unit vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Taufik melanjutkan, saat ini sudah cukup banyak masyarakat yang mengikuti lelang alat musik tersebut.

“Saat ada kabar dilelang, saya ditelepon oleh beberapa orang penting, mulai dari pihak instansi pemerintah, kemudian politikus, yang memang berniat untuk membeli angklung tersebut jika benar dilelang,” tukasnya. ( DIK/Pmjnews )

Pos terkait