suaramajalengka.com – Rajagaluh, Gelar Ops Yustisi PPKM Mikro Darurat gabungan Polsek Rajagaluh Polres Majalengka,TNI, Koramil dan muspika Rajagaluh Sidak tempat-tempat Keramaian Yang berpotensi terjadinya Pelanggaran Protokol Kesehatan, pada Rabu (14/7/2021).
Dalam Kegiatan Ops Yustisi ini PPKM Mikro Darurat, Tim Gabungan dilakukan secara stasioner dan mobile, di Jalan raya Rajagaluh tepatnya di lakukan penertiban secara stasioner, menyasar pada para pengendara motor maupun mobil yang melanggar protokol Kesehatan langsung di berhentikan dan di berikan sangsi.
Sementara itu penindakan yang di lakukan secara mobile di laksanakan dengan mendatangi Pusat-pusat keramaian, dan mendati Para pelaku usaha. Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam pencegahan Penularan covid 19.
Dari hasil Ops Yustisi yang di laksanakan masih di temukan adanya para pelanggar protokol kesehatan, Sangsi yang telah di berikan pada para pelanggar pun di harapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar, dan kedepan masyarakat dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari di masa pandemi covid 19 yang terus meningkat ini, ujar Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo. (red)