suaramajalengka.com – Cingambul, Menindaklanjuti Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Perbup Majalengka No.74 tahun 2020, Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 diKabupaten Majalengka.
Polsek Cingambul Polres Majalengka terus melaksanakan Operasi Yustisi dengan membagikan masker gratis dalam rangka Pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan serta turunkan angka Covid-19.
Kegiatan Ops Yustisi tetap dilaksanakan Dipimpin Ka Spkt Aiptu Dodi bersama anggota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara Stationer dilaksanakan disekitar depan mapolsek Cingambul polres Majalengka, Rabu (23/6/2021).
Kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Cingambul dan Pengguna Jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikannya teguran kemudian pelanggar tersebut diberikan Masker gratis hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan. Ungkap Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cingambul Iptu Entis Sutisman.
Selain itu petugas sekaligus Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghidari Kerumunan dan Mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19. Hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19. Tukasnya. ( RED )