Ops Yustisi Gabungan Polsek Kadipaten Dalam Masa “PPKM DARURAT” Tekan Angka Penyebaran Virus Covid-19

suaramajalengka.com – Kadipaten, Guna menekan angka penyebaran virus covid 20 personil gabungan Polsek Kadipaten pimpin oleh Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto melakukan operasi yustisi Secara stasioner dilokasi Pasar Tradisional Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka, Minggu (11/7/2021).

Aparat Gabungan ini terdiri dari TNI, Polri, Satpol Pp, berjumlah 15 personil, pada pagi ini personil gabungan menindak 10 pelanggar protokol kesehatan secara tertulis, petugas juga menghimbau kepada pelanggar dan agar mematui “PPKM DARURAT” Sesuai Imendagri No 15 th 2021.

Kami akan menindak tegas dan terukur bagi pelanggar protokol kesehatan sesui dengan (perda prov No 2 Th 2020 pasal 49 ayat 1 dan Ayat 4 Jo Pergub No 53 Th 2020  pasal 9 ayat 1 Huruf D tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19) ucap Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Majalengka AIPTU Riyana menambahkan kegiatan penertiban dan penindakan ini adalah upaya pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat cegah penyebaran covid 19. Pungkasnya. ( RED )

Pos terkait