Operasi Yustisi PPKM Mikro Terus Dilakukan Polsek Leuwimunding Cegah Penyebaran Covid 19

suaramajalengka.com – Majalengka, Operasi Yustisi PPKM Mikro gabungan pendisiplinan protokol kesehatan Polsek Leuwimunding bersama Koramil dan Satpol-PP terus dilaksanakan diwilayah hukum Polsek Leuwimunding, Selasa (8/6/2021).

Pelaksanaan patroli  yustisi PPKM Skala Mikro dilaksanakan secara stasioner dengan mengedepankan pendisiplinan  protokol kesehatan selain itu untuk menegakkan Perbup Majalengka No.74 tahun 2020, Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

Ops Yustusi Polsek Leuwimunding Polres Majalengka dengan sasaran para pengguna jalan dan warga yang sedang nongkrong di warung lesehan, Dalam operasinya Tim Gabungan menemukan beberapa warga yang melanggar dengan tidak memakai masker sehingga dikenakan beberapa sanksi antara lain teguran lisan dan tertulis. Ungkap Kapolsek Leuwimunding IPTU Edi Purwanto.

Tujuan kegiatan ini,  tidak lain halnya untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di masa PPKM Mikro selain itu diharapkan kepada warga agar patuhi prokes dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan kurangi aktivitas di luar rumah. Tukas Kapolsek. (yan)

Pos terkait