Suaramajalengka.com || Majalengka, Seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bertugas sebagai guru agama di SDN Ciranca 3, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, diduga terlibat dalam hubungan asmara cinta segitiga. Kasus ini mencuat setelah informasi dari sumber anonim mengungkapkan adanya dugaan tersebut.
Menurut narasumber yang identitasnya dirahasiakan, guru berinisial HLL ini diketahui masih memiliki istri sah yang saat ini bekerja di luar negeri. Namun, HLL dikabarkan menjalin hubungan dengan seorang wanita lain yang disebut sebagai “istri muda” yang beralamat di Blok Cidaramaning, Desa Buninagara, Kecamatan Malausma.
Ketika media mencoba menghubungi HLL melalui telepon dan pesan singkat di aplikasi WhatsApp pada Minggu, 12 Januari 2025, yang bersangkutan tidak memberikan respons. Hingga berita ini diterbitka, HLL tetap bungkam.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Pendidikan Kecamatan Malausma, saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp, mengatakan bahwa masalah ini merupakan ranah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pihak terkait. “Ini ranah PGRI, dan yang bersangkutan,” ujarnya singkat.